CIREBON — Pemerintah Kota Cirebon menurunkan alat berat untuk mengeruk tumpukan sampah dan material endapan di Sungai Cipadu. Keterangan resmi pemkot yang dipublikasikan Kamis (15/10/2026) menyebut aliran air kini lebih terbuka dibandingkan kondisi sebelumnya.
Pengerukan menyasar dua persoalan sekaligus: sampah yang menumpuk dan material yang mempersempit aliran. Pekerjaan itu dikerjakan bersama BBWS Cimanuk Cisanggarung, Dinas Lingkungan Hidup, dan kecamatan.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo menyoroti tebalnya endapan di dasar sungai. Menurutnya, kondisi itu terlihat saat alat berat dioperasikan di lokasi.
"Kalau kita lihat, beban eskavator yang cukup berat saja tidak tenggelam. Ini menandakan pendangkalan sungai sudah luar biasa," ujarnya dalam publikasi Pemkot Cirebon.
Endapan yang mengeras di dasar sungai membuat aliran melambat. Kondisi itu memperbesar risiko genangan saat hujan deras mengguyur kawasan permukiman di sekitar bantaran.
Camat Lemahwungkuk Catur Wulan Anggraeni meminta warga Cangkol dan Kesunean menghentikan kebiasaan membuang sampah ke sungai. Ajakan itu disampaikan agar hasil pengerukan tidak sia-sia dalam hitungan minggu.
Permintaan serupa berlaku untuk saluran air di sekitar permukiman. Warga juga diminta saling mengingatkan bila ada tetangga yang masih membuang sampah sembarangan.
Pemkot menempatkan pemeliharaan sebagai kunci setelah pengerukan. Tanpa pengawasan warga, sampah dan endapan berpotensi kembali menumpuk dan mempersempit aliran seperti sebelumnya.
Pengerukan membuka kembali jalur air yang sebelumnya tersumbat. Namun pemkot menegaskan hasilnya bergantung pada kedisiplinan warga menjaga aliran tetap bersih.
Kawasan Cangkol dan Kesunean berada di Kecamatan Lemahwungkuk, wilayah padat permukiman yang berbatasan langsung dengan sungai. Aktivitas rumah tangga di sana menjadi sumber utama sampah yang berpotensi masuk ke aliran air.
Pemkot belum menyebut jadwal pengawasan lanjutan atau sanksi bagi warga yang membuang sampah ke sungai. Yang ditekankan baru sebatas ajakan menjaga lingkungan bersama.