BANDUNG — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan kolaborasi lintas pemerintahan menjadi kunci penataan wilayah perbatasan yang berjalan terpadu. Farhan menyampaikan hal tersebut usai pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Kamis, 15 Oktober 2026. Menurutnya, sejumlah persoalan perkotaan berada di kawasan perbatasan yang membutuhkan koordinasi antara pemerintah kota dan provinsi.
Wilayah Cibiru menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian khusus karena karakteristiknya sebagai daerah perbatasan. Dalam beberapa hari terakhir, Farhan intens melakukan pemantauan dan komunikasi terkait kondisi di kawasan tersebut.
Mengapa Cibiru Jadi Fokus Penataan?
Farhan menuturkan, penataan dan penertiban di kawasan perbatasan harus mengedepankan pendekatan humanis. Pemerintah Kota Bandung menghindari langkah represif yang berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
"Kalau penataan dan penertiban akan jalan terus sesuai dengan semangat yang telah dicontohkan Pak Gubernur. Sementara itu, untuk menghindari kata-kata represif, harus ada pemberdayaan," kata Farhan.
Pemberdayaan masyarakat, khususnya pelaku usaha, menjadi bagian penting dalam proses penataan. Farhan menyebut sektor koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah perlu segera dilibatkan, baik dari unsur pemerintah provinsi, pemerintah kota, maupun sektor swasta.
Pemberdayaan UMKM Jadi Solusi Penataan
Pelibatan pelaku usaha diharapkan menjadi bagian dari solusi sehingga penataan tidak hanya berorientasi pada penertiban. Masyarakat tetap mendapat ruang untuk berkembang selama proses penataan berlangsung.
"Kota Bandung tidak bisa menyelesaikannya sendiri. Butuh pemerintah provinsi untuk melakukan koordinasi penyelesaian, terutama di daerah perbatasan," ujar Farhan.
Pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi ruang membahas berbagai strategi penyelesaian persoalan. Pendekatan yang dipilih mengedepankan komunikasi persuasif agar penataan diterima warga di kawasan perbatasan.
Tidak Ada Dikotomi Antara Pemkot dan Pemprov
Farhan menegaskan hubungan antara Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar berjalan dalam semangat yang sama. Menurutnya, tidak terdapat dikotomi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi dalam menangani persoalan masyarakat.
"Tidak ada dikotomi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kota, antara gubernur dengan wali kota. Semuanya sejalan dan sinkron," ujarnya.
Tantangan berikutnya adalah memastikan komunikasi dan koordinasi tersebut dapat dipahami masyarakat secara luas. Komunikasi antara pemerintah kota dan provinsi perlu dilakukan secara rutin, termasuk pada tataran operasional.
"Sinkronisasi ini berjalan secara rutin dan berjalan untuk berbagai macam isu," kata Farhan.
Koordinasi rutin tersebut mencakup berbagai isu perkotaan yang bersinggungan dengan kewenangan provinsi. Penataan wilayah perbatasan menjadi salah satu agenda yang terus dibahas kedua pemerintahan.