BANDUNG BARAT — Data pemantauan udara yang ditampilkan petugas BMKG menunjukkan indikator di salah satu titik Bandung Barat berada pada level yang dinilai membahayakan kesehatan masyarakat. Gubernur Dedi Mulyadi membaca grafik tren pencemaran dan peta koordinat di layar pemantauan, lalu menyimpulkan titik itu berada di kawasan perbukitan kapur Cipatat.
Kawasan tersebut dikenal memiliki aktivitas pertambangan dan pengolahan batu kapur yang berjalan sejak lama. Dedi meyakini proses penggilingan material dan mobilitas kendaraan berat pengangkut hasil tambang menghasilkan debu yang menyebar ke permukiman sekitar.
Saat mengamati data pemantauan udara di stasiun BMKG, Dedi menyebut lokasi pencemaran merujuk pada area tambang yang sebelumnya sempat ditutup Pemprov Jabar.
"Pasti titik ini adanya di gunung kapur, sok berani taruhan, Cipatat ini, yang kemarin saya tutup," tegas Dedi.
Pemprov Jabar sebelumnya menghentikan sementara operasional sejumlah tambang kapur di Cipatat yang diduga tidak berizin atau melanggar ketentuan lingkungan. Penghentian itu belum membuat kualitas udara di wilayah tersebut kembali normal.
Pemprov Jabar berencana berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Koordinasi itu untuk mengevaluasi menyeluruh perizinan usaha pertambangan di kawasan Cipatat.
Dedi menegaskan kegiatan ekonomi tidak boleh mengorbankan kesehatan masyarakat. Warga yang tinggal di sekitar kawasan pertambangan berhak mendapatkan udara bersih dan terlindungi dari risiko gangguan kesehatan akibat paparan polusi.
Untuk memastikan aktivitas tambang menjadi penyebab utama buruknya kualitas udara Bandung Barat, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sumber pencemaran dan hasil pemantauan lingkungan.
Hasil pemantauan kualitas udara menunjukkan perlunya penanganan lanjutan agar kondisi udara di wilayah tersebut membaik. Evaluasi perizinan dan pengawasan lapangan menjadi langkah yang disiapkan Pemprov Jabar setelah temuan di stasiun BMKG Majalengka.