KARAWANG — Politikus Fraksi PDIP itu menyatakan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan seharusnya menjadi prioritas dalam rekrutmen tenaga kerja industri. Syaratnya, kapasitas dan keterampilan mereka sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
"Jadi ini menjadi temuan, makanya kita katakan bahwa orang yang ada di kawasan lebih prioritas. Dengan syarat tentunya, mereka punya kapasitas skill yang sesuai dengan yang diperlukan kawasan," ucap Bane.
Kunjungan Panja RUU Kawasan Industri ke PT Mitra Karawangjaya menjadi bagian dari penelusuran masalah ketenagakerjaan di sejumlah kawasan industri. Bane menyebut kondisi di Karawang memperlihatkan manfaat keberadaan industri belum sepenuhnya dirasakan warga sekitar.
Menurut Bane, banyak orang yang bekerja di kawasan industri justru datang dari luar wilayah sekitar. Kesenjangan keterampilan disebut sebagai salah satu penyebab utama warga setempat kalah bersaing dengan pendatang.
Karena itu, ia mendorong pengelola kawasan dan perusahaan membangun fasilitas pendidikan vokasi. Kewajiban itu dinilainya perlu masuk ke dalam pengaturan kawasan industri, bukan sekadar imbauan.
"Pengelola kawasan maupun pihak industri harus membangun sekolah, se-minim-minimnya vokasi. Kawasan punya kewajiban untuk menyediakan tempat untuk melakukan skill maupun upskilling," katanya.
Bane menilai keberadaan tenaga kerja lokal juga menguntungkan sisi industri. Pekerja yang tinggal dekat kawasan dapat menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan produktivitas.
"Kalau tenaga kerjanya dekat dengan industri, dekat dengan kawasan, artinya biaya juga akan lebih murah. Lebih produktif," ujar Anggota DPR dapil Sumatra Utara III itu.
Argumen tersebut melengkapi temuan Panja bahwa persoalan tenaga kerja di kawasan industri tidak hanya soal jumlah serapan. Kedekatan lokasi antara tempat tinggal pekerja dan pabrik turut memengaruhi efisiensi perusahaan.
Selain lapangan pekerjaan, Bane menyoroti tanggung jawab sosial perusahaan terhadap warga sekitar kawasan. Ia menilai CSR selama ini kerap diberikan hanya pada momentum tertentu.
Menurutnya, CSR perlu dilakukan secara sistematis, diarahkan untuk membina masyarakat serta menyekolahkan anak-anak di sekitar kawasan industri. Bane berharap pengaturan itu menjadi bagian dalam RUU Kawasan Industri yang sedang disusun DPR RI.
"Jadi nggak ada lagi cerita putus sekolah. Jadi ini yang harus ada saya sarankan masuk dalam salah satu pasal dalam RUU Kawasan Industri," katanya.
Panja RUU Kawasan Industri masih menelusuri sejumlah kawasan untuk menghimpun masukan sebelum rumusan pasal dibahas. Sorotan dari Karawang akan menjadi salah satu bahan dalam penyusunan aturan tersebut.