BANDUNG — Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet menyatakan lembaga penyiaran memiliki peran strategis dalam membangun sumber daya manusia sekaligus menjadi penyeimbang di tengah masifnya informasi yang beredar melalui ruang digital. Ia merujuk pada landasan hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Menurut Adiyana, keberadaan lembaga penyiaran masih sangat dibutuhkan untuk mengimbangi derasnya arus informasi di ruang siber. Tanpa penguatan literasi dan penyiaran yang sehat, ancaman terhadap kedaulatan kognitif masyarakat dinilai semakin besar.
“Lembaga penyiaran mempunyai andil besar dari kemerdekaan sampai hari ini untuk menyuguhkan informasi demi pembangunan sumber daya manusia,” ujar Adiyana.
KPID Jabar menyoroti kondisi tersebut berbahaya terutama bagi generasi Z dan post-Gen Z yang mencapai sekitar 69,12 persen dari total penduduk Jawa Barat. Kelompok usia muda ini paling terpapar arus informasi digital tanpa penyaring yang memadai.
“Kalau tidak diimbangi, maka kedaulatan kognitif, rusaknya proses berpikir, terutama Gen Z dan post-Gen Z, ini sangat berbahaya sekali,” katanya.
Adiyana menegaskan ruang siber tidak semata-mata digunakan untuk hiburan. Di balik kemudahan akses informasi, terdapat ancaman disinformasi, hoaks hingga konten yang dapat memengaruhi pola pikir masyarakat.
“Ruang siber ini tidak hanya untuk mencari hiburan, tetapi sangat berbahaya. Karena itu gerakan ini harus dilakukan oleh semua komponen,” ujarnya.
Kwarda Pramuka Jawa Barat dipilih sebagai mitra strategis karena memiliki jaringan hingga 27 kabupaten/kota. KPID Jabar berharap para pengurus Kwarda yang hadir dapat menjadi aktor penggerak untuk menularkan pemahaman literasi informasi ke lingkungan masing-masing.
“Kwarda ini institusi yang selalu bergerak. Di 27 kabupaten/kota hadir. Kami berharap kakak-kakak Kwarda yang hadir bisa menjadi aktor penggerak untuk menularkan informasi ini kepada lingkungan masing-masing,” kata Adiyana.
Selain Kwarda Pramuka, KPID Jabar menggandeng sejumlah perguruan tinggi, lembaga pendidikan dan pemerintah daerah dalam gerakan tersebut. Kolaborasi antara lain dilakukan bersama Universitas Malaysia Sabah, Lemhannas, Universitas Pasundan, Unikom, Uninus, Universitas Kuningan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Pemerintah Kota Cimahi hingga satuan pendidikan dari tingkat PAUD, SD dan SMA.
Sekretaris Diskominfo Jawa Barat Bayu Rakhmana menyatakan kolaborasi dengan KPID Jabar merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadapi perubahan pola komunikasi masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Ia menyampaikan sambutan Kepala Diskominfo Jabar Adi Komar dalam kegiatan tersebut.
Menurut Bayu, perkembangan teknologi informasi telah mengubah sistem komunikasi massa sekaligus pola konsumsi informasi masyarakat. Media digital, platform berbasis internet dan media sosial membuat informasi dapat diakses tanpa batas ruang dan waktu.
Di Jawa Barat, tingkat konektivitas internet masyarakat telah mencapai sekitar 87 persen. Angka itu menghadirkan tantangan tersendiri berupa ancaman yang menyertai luasnya akses digital.
“Di satu sisi kita bersyukur, tetapi di sisi lain ada tantangan besar. Ketika konektivitas internet semakin luas, ada bahaya ancaman yang juga menjadi masalah besar bagi kita semua,” kata Bayu.
Ia menyoroti maraknya miskomunikasi, disinformasi dan hoaks yang semakin mudah menyebar melalui ruang digital. Penanganannya tidak bisa hanya dibebankan kepada satu lembaga, melainkan memerlukan kolaborasi lintas sektor termasuk KPID, Diskominfo, pemerintah daerah dan Kwarda Pramuka.
“Penyebaran hoaks menjadi sangat meningkat. Ini menjadi