JAWA BARAT — Badan Anggaran DPR menyepakati subsidi energi RAPBN 2027 sebesar Rp 261,50 triliun, turun Rp 11,44 triliun dari usulan pemerintah Rp 272,94 triliun. Keputusan diambil dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Menteri Hukum, dan Gubernur BI, Kamis (24/9/2026).
Alokasi subsidi energi final ditetapkan Rp 261.502,2 miliar, lebih rendah Rp 11.443,2 miliar dari usulan RAPBN 2027 sebesar Rp 272.945,3 miliar. Said menyampaikan angka tersebut secara langsung dalam rapat kerja.
"Alokasi subsidi energi sebesar Rp 261.502,2 miliar lebih rendah Rp 11.443,2 miliar dari usulan RAPBN 2027 sebesar Rp 272.945,3 miliar," ujar Said.
Dari total itu, subsidi BBM dan LPG Tabung 3 Kg disepakati Rp 131.393,3 miliar atau Rp 131,39 triliun. Angka ini turun Rp 11,4 triliun dari usulan awal Rp 142.836,5 miliar.
Subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) ditetapkan Rp 28,34 triliun, sedangkan LPG Tabung 3 Kg mendapat porsi Rp 103,05 triliun. Penurunan alokasi dipengaruhi berkurangnya volume LPG Tabung 3 Kg dan JBT Solar.
Volume BBM tercatat 19.561,0 ribu kiloliter, sementara volume LPG 8.000,0 ribu metrik ton. Dua angka volume inilah yang menjadi dasar perhitungan pemangkasan subsidi.
Subsidi listrik tahun berjalan tetap Rp 117,84 triliun, sama dengan nominal dalam RAPBN 2027. Pemerintah juga mempertahankan anggaran kurang bayar subsidi listrik 2025 sebesar Rp 12,26 triliun.
Artinya, pemangkasan Rp 11,44 triliun sepenuhnya berasal dari pos BBM dan LPG, bukan dari listrik. Rumah tangga pengguna listrik subsidi tidak terdampak langsung oleh keputusan ini.
Penutup: Keputusan ini menentukan arah belanja energi negara tahun depan, dengan beban subsidi yang lebih ringan bagi APBN. Bagi pengguna LPG Tabung 3 Kg dan solar bersubsidi, perubahan volume yang mendasari pemangkasan menjadi sinyal yang perlu dicermati dalam beberapa bulan ke depan.