Bupati Garut Tahan Pencairan Hibah FKDT Rp Miliaran, Minta Konflik Internal Pengurus Rampung Leb terlebih Dahulu

Penulis: Gilang Permana  •  Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:42:32 WIB
Bupati Garut menahan pencairan hibah FKDT hingga konflik internal pengurus selesai.

GARUT — Alokasi dana hibah untuk Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Garut tidak akan dicairkan dalam waktu dekat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memilih menahan penyaluran anggaran tersebut hingga konflik internal di tubuh organisasi tuntas.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan, keputusan ini murni terkait dinamika kepengurusan, bukan karena ketiadaan anggaran. Hampir seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) penerima hibah lainnya di lingkungan Pemkab Garut telah menerima haknya tanpa hambatan.

"Sebetulnya kami sudah mencairkan hampir semua hibah untuk organisasi kemasyarakatan. Cuma karena di FKDT masih ada dinamika internal, saya minta mereka datang bersama-sama," kata Syakur saat ditemui di Garut.

Petisi Anggota dan Kewenangan SK di Tingkat Provinsi

Langkah kehati-hatian ini diambil setelah muncul petisi dari kalangan anggota FKDT yang mendesak pemkab segera mengucurkan bantuan keuangan. Namun, Syakur menegaskan tidak ingin gegabah mengambil keputusan yang berisiko memicu persoalan hukum atau sengketa di kemudian hari.

"Saya ingin dapat informasi yang seimbang. Saya tidak mau ketika kita mencairkan hibah untuk satu organisasi, kemudian ada dinamika internal dan akhirnya saya yang disalahkan. Uangnya sudah ada, yang lain bisa cair dan tidak ada masalah. Saya cuma tidak mau disalahkan," ujarnya.

Pemkab Panggil Pengurus Provinsi untuk Mediasi

Untuk mencari titik terang, Pemkab Garut berencana memanggil seluruh pihak yang berselisih. Rencananya, perwakilan pengurus FKDT tingkat Provinsi Jawa Barat juga akan dilibatkan dalam proses mediasi ini.

Keterlibatan Dewan Pengurus Daerah (DPD) provinsi dinilai krusial. Pasalnya, wewenang penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan FKDT berada di tingkat atas, sehingga kepastian legalitas harus didapatkan dari sana.

Transparansi Pembagian Hibah Ormas ke Depan

Di luar persoalan FKDT, Syakur mendorong reformasi mekanisme pengelolaan dan pembagian dana hibah ormas di Kabupaten Garut. Ia menginginkan penyaluran hibah ke depan mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan proporsionalitas.

Hibah, menurutnya, harus diposisikan sebagai insentif atas kontribusi nyata organisasi kepada masyarakat, bukan sekadar alokasi rutin tanpa tolok ukur yang jelas. Karena itu, pencairan dana idealnya dilakukan segera setelah kegiatan organisasi terlaksana secara akuntabel.

"Harapannya ke depan pembagiannya lebih fair, lebih transparan, dan proporsional. Kalau memang sudah ada anggarannya, dibagi supaya semuanya dapat, jangan ada yang dapat dan ada yang tidak," tutur Syakur.

Pemkab Garut saat ini telah mengantongi basis data lengkap mengenai ormas-ormas penerima hibah di wilayahnya. Data tersebut akan disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah dan regulasi yang berlaku guna memastikan efektivitas penyaluran anggaran di masa mendatang.

Reporter: Gilang Permana
Sumber: gosipgarut.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top