SUKABUMI — Sepanjang semester I 2026, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi menerbitkan 29 konten klarifikasi untuk membantah informasi palsu yang beredar di masyarakat. Fenomena pencatutan nama pejabat dan institusi pemerintah menjadi perhatian khusus karena berpotensi menipu warga.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, menyebut modus pencatutan ini beragam. Mulai dari pemesanan katering, penyebaran nomor WhatsApp, hingga pernyataan yang mengatasnamakan pejabat daerah.
Tantan merinci kelima konten klarifikasi tersebut dirilis pada periode berbeda. Pertama, pada 15 Januari 2026, Diskominfo mengklarifikasi hoaks pemesanan katering yang mengatasnamakan Dinas Lingkungan Hidup.
Kedua, pada 21 April 2026, beredar nomor WhatsApp yang mencatut nama Wakil Wali Kota Sukabumi. Ketiga, pada 2 Juni 2026, muncul pernyataan mengatasnamakan Wali Kota Sukabumi terkait ajakan aksi damai.
"Pada 4 Juni 2026, ditemukan akun WhatsApp yang mencatut nama Camat Warudoyong. Lalu pada 26 Juni 2026, beredar infografis tentang manfaat wakaf ASN yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Sukabumi," papar Tantan kepada Radar Sukabumi, Rabu (19/8).
Selain klarifikasi, Diskominfo juga menayangkan empat konten edukasi selama periode yang sama. Materi yang disampaikan berupa tips mengenali ciri-ciri informasi palsu sebelum masyarakat mempercayai atau menyebarkannya.
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi perhatian tersendiri. Teknologi ini memungkinkan seseorang memanipulasi foto, video, suara, hingga pernyataan sehingga tampak seperti konten asli.
"Beberapa kali kami menayangkan klarifikasi hoaks tentang konten AI, agar semakin banyak yang mengetahui cara membedakan konten asli dan olahan AI," terangnya.
Tantan menegaskan, penggunaan foto profil, nama pejabat, logo pemerintah, hingga nomor WhatsApp tidak menjamin sebuah informasi benar-benar berasal dari pihak resmi. Masyarakat diminta melakukan verifikasi sebelum meneruskan pesan.
"Jangan mudah percaya dan jangan langsung menyebarkan informasi. Cek terlebih dahulu sumber dan kebenarannya," imbuhnya.
Ia menambahkan, masyarakat memiliki peran penting memutus mata rantai penyebaran hoaks. Informasi palsu dapat menyebar sangat cepat ketika warga langsung meneruskannya tanpa pemeriksaan. Diskominfo mendorong warga membandingkan informasi dengan kanal resmi serta memastikan konteksnya.