BANDUNG — Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengungkapkan temuan mengejutkan terkait keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar dalam praktik judi online (judol). Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lebih dari seribu ASN terindikasi bermain judol dengan nilai transaksi yang telah menembus angka Rp 10 miliar.
“Sakieu yeuh, numpuk (segini nih, numpuk). Banyak sekali ASN di Jawa Barat, terutama di kota-kota besar, di Bekasi, Bandung, dan sekitarnya, banyak sekali yang terlibat judol,” ujar Erwan sambil memperagakan setumpuk laporan di Kota Bandung, Kamis (9/7/2026).
Erwan mengaku mendapatkan informasi tersebut langsung dari Kepala PPATK saat melakukan kunjungan silaturahmi. Dalam pertemuan itu, ia dikagetkan dengan data yang disodorkan. “Kang, hati-hati, Jawa Barat judolnya sudah sangat meresahkan, terutama ASN. Saya di situ kaget, dan saya langsung diberikan bukti by name by address,” kata Erwan menirukan peringatan Kepala PPATK.
Meski data pelaku sudah jelas, Erwan enggan menyebutkan satu per satu nama ASN yang terlibat dengan alasan privasi. Ia memastikan penyelesaian kasus ini akan dilakukan secara internal di lingkungan pemerintahan. “Saya berharap kita segera menindaklanjutinya, para inspektorat di kota kabupaten untuk segera memanggil para ASN yang terlibat judol tersebut, memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Temuan ini menjadi alarm keras bagi birokrasi di Jawa Barat. Konsentrasi pelaku di wilayah industri seperti Bekasi dan Bandung menunjukkan bahwa judi online telah menjangkau aparatur negara di pusat-pusat ekonomi. Langkah tegas dari inspektorat daerah pun dinanti untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik serupa di masa mendatang.