BANDUNG — Angka 7.321 jiwa yang sempat dikaitkan dengan Kabupaten Bandung dalam unggahan akun @Jabarstats disebut sebagai kesalahan input data geografis. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Ningning Hendarsah, menegaskan angka tersebut sebenarnya merupakan jumlah ODGJ di Kabupaten Bogor.
"Informasi tersebut perlu diluruskan berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat tahun 2025, jumlah ODGJ di Kabupaten Bandung tercatat sebanyak 1.836 jiwa dan tidak termasuk 10 daerah dengan jumlah ODGJ terbanyak di Jawa Barat," ujar Ningning, Jumat (19/6/2026).
Menurut Ningning, setelah dilakukan penelusuran, terjadi kesalahan penempatan data pada unggahan yang beredar. Data terbaru dari akun yang sama menunjukkan Kabupaten Bogor kini berada di posisi pertama dengan 7.321 jiwa ODGJ.
Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Sukabumi dengan 3.930 jiwa, Kota Bandung 3.571 jiwa, Karawang 3.315 jiwa, dan Kabupaten Bekasi 2.970 jiwa. Disusul Kabupaten Cirebon sebanyak 2.438 jiwa, Majalengka 2.292 jiwa, Kota Bogor 2.194 jiwa, Kota Depok 1.888 jiwa, dan Ciamis 1.839 jiwa.
Ningning menambahkan, berdasarkan catatan internal Dinsos Kabupaten Bandung melalui UPTD Keterlantaran dan Disabilitas, sebanyak 1.570 orang telah mendapatkan penanganan sejak 2022 hingga Mei 2026. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menangani warga dengan gangguan jiwa.
Ia juga mengapresiasi pengelola akun media sosial yang telah memperbaiki informasi tersebut setelah menerima klarifikasi dari pemerintah daerah. "Dan alhamdulillah akun terkait sudah mengklarifikasi data tersebut," kata Ningning.
Ningning mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi yang beredar di internet, terutama yang berkaitan dengan data statistik daerah. Menurut dia, informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Mari bijak menerima dan menyebarluaskan informasi dengan selalu mengacu pada data dan sumber resmi," pungkasnya.