Pencarian

Satpas Polresta Bandung Kerahkan 2 Mobil SIM Keliling di Baleendah dan Banjaran, Jumat 16 Oktober 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 • 06:16:02 WIB
Satpas Polresta Bandung Kerahkan 2 Mobil SIM Keliling di Baleendah dan Banjaran, Jumat 16 Oktober 2026
Satpas Polresta Bandung mengerahkan dua unit mobil SIM Keliling di Baleendah dan Banjaran pada Jumat (16/10/2026).

BANDUNG — Satpas Polresta Bandung menempatkan dua unit mobil SIM Keliling di dua lokasi terpisah pada Jumat (16/10/2026). Jadwal dan titik layanan itu diumumkan melalui akun Instagram resmi @satpaspolrestabandung.

Mobil pertama beroperasi di Taman Kota Baleendah dan Dealer Honda 98 Baleendah. Mobil kedua ditempatkan di Honda Bintang Motor Banjaran.

Jam Layanan Hanya Dua Jam

Pelayanan SIM Keliling dibuka pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB. Warga yang datang di luar rentang waktu itu tidak akan terlayani.

Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Permohonan SIM baru atau penggantian golongan tidak dilayani di mobil keliling.

Biaya Perpanjangan Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016

Tarif perpanjangan mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C Rp75.000.

Nominal itu belum termasuk biaya lain di luar ketentuan tersebut. Pastikan menyiapkan uang tunai sesuai tarif resmi.

Syarat yang Wajib Dibawa

Pemohon perlu menyiapkan SIM asli yang masih aktif beserta fotokopinya. Dokumen yang tidak lengkap berpotensi membuat proses perpanjangan tertunda.

  • SIM asli yang masih berlaku, disertai fotokopi

Warga disarankan mengecek ulang jadwal terbaru sebelum berangkat. Jadwal SIM Keliling bisa berubah mendadak sewaktu-waktu.

Follow bandungline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: visi.news

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks