Pencarian

Pemkab Sukabumi Dampingi Verifikasi Lahan PPTPKH Jabar 2026 di 4 Kecamatan, Libatkan 6 Peneliti

Senin, 28 September 2026 • 11:16:32 WIB
Pemkab Sukabumi Dampingi Verifikasi Lahan PPTPKH Jabar 2026 di 4 Kecamatan, Libatkan 6 Peneliti
Tim terpadu PPTPKH Jabar 2026 melakukan verifikasi penguasaan tanah di empat kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI — Kepala Bidang Pertanahan DPTR Kabupaten Sukabumi, Adrian, menyatakan pihaknya turut mendampingi Tim Terpadu PPTPKH setelah pembahasan awal yang berlangsung di Pendopo Sukabumi, Senin (21/9/2026). Pendampingan itu menyusul penjadwalan penelitian lapangan yang berlangsung tiga hari.

Enam peneliti yang tergabung dalam tim terpadu dibagi menjadi dua sub-tim. Sub-tim pertama menyisir wilayah Kecamatan Cidadap dan Sagaranten, sementara sub-tim kedua bertugas di Kecamatan Jampangtengah dan Gunungguruh.

Empat Kecamatan Jadi Sasaran Verifikasi Penguasaan Tanah

”Sub-tim pertama melakukan penelitian di wilayah Kecamatan Cidadap dan Sagaranten. Sementara sub-tim kedua bertugas melakukan verifikasi di Kecamatan Jampangtengah dan Gunungguruh,” ujar Adrian di kantor DPTR pada Jumat (25/9/2026).

Verifikasi di empat kecamatan itu menjadi bagian dari tahap awal PPTPKH Jabar 2026. Pemerintah daerah memastikan siap memberikan pendampingan serta mendukung proses verifikasi di lapangan sesuai kewenangan yang dimiliki.

”Kita berharap seluruh proses verifikasi berjalan lancar dan penyelesaian status lahan dapat segera ditindaklanjuti,” kata Adrian mewakili Kepala DPTR Kabupaten Sukabumi.

Sagaranten Libatkan Perhutani hingga Unsur Kementerian

Camat Sagaranten, Hodan Pirmansyah, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penelitian lapangan di wilayahnya. Pihak kecamatan mendampingi tim bersama DPTR Kabupaten Sukabumi, Perum Perhutani, Pemerintah Desa Mekarsari, serta unsur kementerian terkait.

”Kegiatan pendampingan tim terpadu penelitian lapangan penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan,” tulis Hodan dalam akun media sosial pribadinya, sebagaimana dikutip MediaAksara, Jumat (25/9/2026).

Hodan juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sukabumi, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pendampingan kegiatan tersebut.

Harapan Warga: Status Lahan Segera Tuntas

Program PPTPKH diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung proses penataan dan penyelesaian penguasaan tanah sesuai ketentuan yang berlaku.

”Semoga program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tulis Hodan.

Hasil verifikasi lapangan di empat kecamatan itu menjadi bahan lanjutan bagi tim terpadu untuk menindaklanjuti status lahan di kawasan hutan Provinsi Jawa Barat.

Follow bandungline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: mediaaksara.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks