BANDUNG — Penetapan Hari Santri lewat Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 kerap dibaca sebagai peristiwa seremonial belaka. Padahal, rekognisi negara atas tanggal 22 Oktober hanya bermakna penuh bila dibaca melalui dua prinsip lanskap pesantren, yakni ilmu sebagai fondasi dan kemandirian sebagai watak kebebasan berpikir santri.
Dua prinsip itu bukan gagasan abstrak. Keduanya berkelindan dalam praktik KH Abdul Wahab Hasbullah, yang membangun Taswirul Afkar sebagai fondasi intelektual dan Nahdlatut Tujjar sebagai fondasi ekonomi.
Pierre Nora (1989) lewat Between Memory and History: Les Lieux de Mémoire menyebut tempat, tanggal, atau peristiwa bisa menjadi jangkar ingatan kolektif ketika ingatan hidup mulai memudar. Hari Santri dapat dibaca dengan cara pandang itu.
Tanggal 22 Oktober bukan sekadar penanda, melainkan jangkar bagi ingatan bahwa ulama dan santri ikut menopang berdirinya republik. Nora juga mengingatkan satu risiko: peringatan yang dilembagakan rawan berhenti jadi seremoni.
Karena itu pertanyaan kritisnya bukan hanya siapa yang diakui, tetapi nilai apa yang dihidupkan lewat rekognisi itu. Rekognisi negara, bagaimanapun, belum menjelaskan apa yang sebenarnya diakui.
Tradisi pesantren menempatkan ilmu pada posisi moral-teologis. Al-Zarnuji dalam Ta'lim al-Muta'allim, kitab yang lazim diajarkan di pesantren, memandang ilmu dicari melalui adab, niat, dan ketekunan.
Madkur (2002) membedakan ilmu yang wajib bagi setiap individu (ain) dan ilmu yang wajib secara kolektif (kifayah). Pembedaan itu membuka ruang bagi ilmu-ilmu yang menopang kemaslahatan hidup bersama.
Al-Attas (1978) menegaskan ilmu dalam Islam terkait dengan adab, yakni penempatan segala sesuatu pada tempatnya yang tepat. Gagasan ini mendukung klaim bahwa ilmu menempati posisi paling fundamental.
Ibn Khaldun (2005) menambahkan dimensi sosial: ilmu dan keterampilan berkembang dalam peradaban ('umran) yang makmur, dan peradaban sendiri membutuhkan basis ekonomi.
KH Wahab Hasbullah menjadi contoh sejarah bagaimana prinsip ilmu dan kemandirian dijalankan sekaligus. Ia mendirikan sirkel pemikiran Taswirul Afkar dan forum para pedagang Nahdlatut Tujjar.
Dari dua fondasi itulah gerakan ulama pesantren menemukan bentuk organisasionalnya dalam tubuh Nahdlatul Ulama (Fealy, 1996). Ilmu menentukan arah, kemandirian menyediakan kekuatan.
Keduanya menghasilkan kemerdekaan yang substantif, melampaui kemerdekaan yang klise. Inilah yang membuat intelektualisme dan kesejahteraan ekonomi dalam tradisi santri saling terkoneksi.
Ada dua hal yang perlu dijaga (al-Hifzh) agar rekognisi negara tidak kehilangan makna. Pertama, rekognisi tidak boleh menggeser independensi yang menjadi sumber legitimasi santri.
Kedua, kemandirian hanya bisa kokoh bila ditopang watak kritis dan kritik sebagai penjaga moral. Watak itu juga menuntut penguasaan integral terhadap semua elemen ilmu pengetahuan.
Dari kitab kuning hingga pengetahuan eksakta, ekologi, sosial sains, dan teknologi. Dengan watak tersebut, santri menjadi arus utama baik dalam tataran praksis maupun pemikiran.
Watak kritis itulah yang membuat kelompok santri tidak mudah dikapitalisasi oleh kepentingan politis. Kegiatan pun tidak berhenti pada hal-hal seremonial ansich.
Pembacaan ini menawarkan satu tesis: ilmu menentukan arah, independensi menyediakan kekuatan, dan keduanya menghasilkan kemerdekaan yang substantif. Watak kritis akan melindungi ketiganya dari kepentingan temporal.
Kajian tentang Hari Santri lazim menyoroti sejarah Resolusi Jihad, dasar yuridis penetapan, dan makna peringatan bagi entitas pesantren. Kajian tentang KH Wahab Hasbullah biasanya menelusuri kronologi organisasi dan perannya dalam pendirian NU (Bruinessen, 2010).
Artikel ini mengusulkan pembacaan yang menghubungkan keduanya. Hari Santri dibaca sebagai rekognisi atas pandangan hidup (Dhofier, 2011) yang dalam praksis KH Wahab Hasbullah tampak sebagai kesatuan ilmu, kemandirian ekonomi, dan kerja organisasi.
Pandangan hidup itu lalu diuji dengan tuntutan watak kritis. Dengan begitu, 22 Oktober tidak berhenti jadi tanggal di kalender, tetapi terus dihidupkan lewat nilai yang dijaga warganya.