BANDUNG — Wakil Ketua Umum DPP FABEM Bidang Hukum, Antar Lembaga Penegak Hukum dan Pemerintah, Tody Ardiansyah Prabu, menyampaikan pernyataan sikap organisasi itu kepada media di Bandung. Karhutla, kata dia, bukan sekadar bencana lingkungan, melainkan ancaman terhadap kesehatan rakyat, ekonomi nasional, stabilitas politik, dan hubungan diplomatik Indonesia.
Data yang dipaparkan DPP FABEM merujuk laporan Pusat Meteorologi Khusus ASEAN (ASMC). Sebanyak 2.458 penerbangan domestik terdampak sejak 11 Agustus hingga 17 Oktober 2026, dan 1.324 di antaranya dibatalkan atau ditunda.
Dampak kesehatan tercatat mencapai 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Kabut asap lintas batas disebut mengancam kawasan Asia Tenggara, dengan ASMC melaporkan aktivasi peringatan Level 3 untuk kawasan ASEAN bagian selatan.
Menurut Tody, karhutla menghancurkan habitat satwa, merusak ekosistem, dan mengganggu aktivitas ekonomi. Kondisi itu berpotensi memperburuk hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga.
"Negara tidak boleh kalah oleh pembakaran hutan dan kelalaian penanganan," kata Tody dalam pernyataannya.
DPP FABEM merumuskan sejumlah tuntutan yang disampaikan langsung ke pemerintah pusat dan daerah:
DPP FABEM juga meminta penanganan kesehatan bergerak cepat. Tuntutan itu mencakup penurunan dokter untuk menangani korban dampak kesehatan, pendirian rumah sakit darurat di setiap posko wilayah terdampak, serta distribusi obat-obatan.
Selain itu, organisasi tersebut mendesak bantuan oksigen dan infrastruktur kesehatan bisa terjangkau oleh masyarakat. Menurut Tody, pembiaran terhadap karhutla berpotensi memperbesar kerugian ekonomi dan memperdalam krisis kepercayaan publik.
DPP FABEM mengingatkan bahwa pembiaran juga bisa memicu ketegangan politik maupun diplomatik. "Negara tidak boleh tunduk kepada mafia pembakaran hutan," ujar Tody.
Organisasi itu menegaskan keselamatan rakyat, kelestarian alam, dan kedaulatan negara harus menjadi prioritas utama dalam penanganan karhutla.