Polres Sumedang Razia Indekos dan Tempat Karaoke, Amankan Tramadol hingga Kratom

Penulis: Feri Andika  •  Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:47:01 WIB
Petugas gabungan Polres Sumedang menyisir indekos di Kertaraharja, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, dalam kegiatan KRYD.

SUMEDANG — Jajaran Polres Sumedang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyisir indekos dan lokasi hiburan malam di Kabupaten Sumedang. Razia itu menyasar peredaran obat keras dan narkotika sekaligus menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Operasi gabungan itu melibatkan personel Polres Sumedang, TNI, Satpol PP, BNN, serta instansi terkait. Petugas membagi sasaran ke dua titik utama: kawasan indekos di Kertaraharja, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, lalu berlanjut ke tempat hiburan dan karaoke di Sumedang Kota.

Kratom Siap Pakai Ditemukan di Indekos Kertaraharja

Di Kertaraharja, petugas menemukan seorang pemuda yang membawa dua bungkus kratom yang sudah dikemas siap pakai. Temuan itu menjadi barang bukti pertama dalam razia tersebut.

"Dengan hasil bahwa dari keseluruhan kegiatan KRYD yang kita laksanakan, ada beberapa hasil yang kita dapatkan. Yang pertama dari tim kami menemukan ada beberapa bungkus kratom, jenis kratom yang kita dapatkan," ujar Wakapolres Sumedang Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, Sabtu (17/10/2026) malam.

Remaja di Bawah Umur Diduga Sewa Kamar Per Jam

Di lokasi yang sama, petugas mendapati banyak muda-mudi di bawah umur yang terjaring razia. Mereka diduga telah menyewa kamar indekos dengan skema per jam.

Putu menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemilik atau pengelola kos-kosan terkait temuan itu. Petugas mengimbau agar standar operasional prosedur pengelolaan indekos dijalankan sebagaimana mestinya.

"Ya, untuk yang dibawa umur nanti kita lakukan koordinasi lebih lanjut kepada pemilik atau pengelola tempat kos-kosan. Bahwa memang di tempat kos-kosan itu kita imbau, kita sarankan untuk SOP-nya dijalankan," katanya.

Menurut dia, pengelola harus memperhatikan siapa yang boleh menginap, siapa yang tidak, serta memastikan penghuni memiliki KTP. Imbauan itu disampaikan langsung saat razia berlangsung.

Satu Butir Tramadol Diamankan dari Pengunjung Tempat Hiburan

Razia berlanjut ke sejumlah tempat hiburan malam dan tempat karaoke di kawasan Sumedang Kota. Petugas menggeledah pengunjung dan ruang VIP di lokasi-lokasi tersebut.

Dari penyisiran itu, petugas mendapati seorang pengunjung membawa satu butir obat terlarang jenis tramadol. Putu menegaskan jumlah temuan obat keras tersebut hanya satu butir.

"Kemudian ada beberapa obat keras terlarang, ulangi satu butir ya, satu butir di tempat hiburan obat keras terlarang. Yang saat ini masing-masing temuan yang kami temukan itu dalam proses pengembangan," ucapnya.

Pelanggar Dibawa ke Mapolres untuk Pemeriksaan

Para pelanggar yang terjaring razia dibawa ke Mapolres Sumedang untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul kratom dan tramadol yang diamankan dari dua lokasi berbeda.

Putu juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sumedang menaati peraturan yang berlaku. Menurut dia, kehidupan bermasyarakat yang tertib menjadi kunci terciptanya suasana damai dan tentram.

"Harapan dan imbauan, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Sumedang, kita sama-sama di sini hidup bermasyarakat, agar sama-sama kita menaati peraturan yang ada, sehingga kehidupan bermasyarakat kita menjadi damai, tentram, dan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," pungkasnya.

Reporter: Feri Andika
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top