Rest Area KM 203+800 Tol Cisumdawu Ditargetkan Beroperasi Fungsional Saat Nataru 2026/2027

Penulis: Haris Maulana  •  Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:16:01 WIB
Rest area KM 203+800 Tol Cisumdawu disiapkan pada Jalur A dan Jalur B untuk melayani pengguna jalan.

SUMEDANG — Rest area di KM 203+800 Tol Cisumdawu disiapkan pada dua sisi jalan, yakni Jalur A dan Jalur B. Kedua lokasi bakal melayani pengguna jalan yang butuh beristirahat selama perjalanan, terutama saat volume kendaraan meningkat pada libur panjang akhir tahun.

Pembangunan fasilitas itu ditangani Kementerian Pekerjaan Umum melalui Badan Pengatur Jalan Tol bersama Badan Usaha Jalan Tol. Targetnya, rest area sudah bisa dipakai secara fungsional saat periode Nataru 2026/2027, sementara pekerjaan permanen tetap berlangsung.

Apa Saja Fasilitas di Rest Area KM 203+800?

Rencana fasilitas yang disediakan mencakup area parkir, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), masjid, toilet, minimarket, serta area usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan kuliner. Kombinasi itu membuat pengguna tol tak perlu keluar jalan untuk mengisi bahan bakar atau membeli kebutuhan selama perjalanan.

Kehadiran rest area ini menjadi bagian dari upaya melengkapi layanan bagi pengguna Tol Cisumdawu. Selain memberi tempat beristirahat, fasilitas tersebut diharapkan membantu meningkatkan kenyamanan dan keselamatan perjalanan.

Mengapa Rest Area Penting bagi Pengguna Tol Cisumdawu?

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyebut pembangunan jalan tol tidak hanya bertujuan memperlancar mobilitas masyarakat. Infrastruktur tersebut juga diharapkan memberikan manfaat ekonomi dan mendorong pemerataan pembangunan di berbagai wilayah.

"Pembangunan jalan tol tidak hanya tentang memperlancar perjalanan dari satu tempat ke tempat lain, tetapi juga bagaimana infrastruktur tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah," kata Dody dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 17 Oktober 2026.

Dody menambahkan fasilitas pendukung seperti tempat istirahat dan pelayanan perlu disiapkan dengan baik. Tujuannya agar pengguna jalan mendapatkan pelayanan yang memadai.

Kapan Rest Area Mulai Melayani Pemudik?

Periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 menjadi tenggat yang dipasang untuk operasional fungsional rest area kembar tersebut. Sebelum itu, pembangunan permanen di kedua sisi jalan terus dikebut agar fasilitas bisa melayani pemudik dan wisatawan yang melintasi Tol Cisumdawu.

Bagi warga Sumedang dan sekitarnya, rest area ini juga membuka peluang bagi pelaku UMKM dan kuliner lokal untuk mengisi area usaha. Skema itu sejalan dengan harapan pemerintah agar infrastruktur tol memberi dampak ekonomi langsung ke wilayah sekitar.

Setelah beroperasi fungsional, pengelola akan melanjutkan penyelesaian bangunan permanen sesuai target yang ditetapkan Kementerian PU dan BPJT.

Reporter: Haris Maulana
Sumber: radarcirebon.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top