JAWA BARAT — Arista Group meresmikan 20 diler BYD dan Danza sekaligus pada Jumat (16/10/2026), langkah ekspansi terbesar mereka dalam satu hari. Pangsa pasar kendaraan energi baru Indonesia sudah melonjak dari 2 persen pada 2023 menjadi 26 persen per September 2026, dan Arista kini menguasai lebih dari 45 lokasi jaringan penjualan. Dari total 20 titik baru, 14 berada di Pulau Jawa dan 6 di luar Jawa.
Peresmian serentak 20 diler itu menambah jaringan Arista dari sebelumnya menjadi lebih dari 45 lokasi. Empat belas titik baru terkonsentrasi di Pulau Jawa: Jabodetabek mencakup PIK 2 untuk BYD dan DENZA, Daan Mogot, Hasyim Ashari, Modernland, Summarecon Serpong, Cinere, Sentul, dan Tangerang. Jawa Barat diisi Bandung Suci, Purwakarta, dan Sukabumi, sementara Jawa Timur di Sidoarjo dan Malang.
Ekspansi tidak berhenti di Jawa. Arista membuka titik di Batam, Panam, Bengkulu, Padang, Palangkaraya, dan Martapura. Sebaran ini penting karena infrastruktur pengisian daya di luar Jawa masih jadi pertanyaan besar bagi calon pembeli EV.
Menurut data Arista, BYD dan Danza menguasai sekitar 37 persen pasar NEV nasional. BYD Group disebut telah dipilih lebih dari 110.000 keluarga Indonesia, mencakup mobil listrik murni (EV) maupun Dual Mode (DM) yang menggabungkan tenaga listrik dan mesin hybrid.
Lompatan dari 2 persen ke 26 persen dalam tiga tahun terdengar dramatis, tapi definisi NEV perlu dicermati. Kategori ini biasanya mencakup EV murni, plug-in hybrid, dan hybrid, sehingga angka 26 persen tidak otomatis berarti seperempat mobil baru di Indonesia adalah EV baterai.
Bagi konsumen, implikasi praktisnya lebih sederhana: pilihan model dan titik servis makin banyak. Diler di kota seperti Padang, Bengkulu, atau Palangkaraya mengurangi kekhawatiran soal layanan purna jual yang sebelumnya jadi alasan orang menunda beli EV.
Bagi calon pembeli BYD atau Danza di kota-kota tersebut, langkah Arista setidaknya menjawab satu kekhawatiran klasik: siapa yang akan menangani mobil jika bermasalah. Sisanya, soal harga jual kembali dan biaya kepemilikan jangka panjang, masih perlu dibuktikan sendiri.