SUMEDANG — Satpas Polres Sumedang kembali menggelar layanan SIM keliling di Alun-Alun Darmaraja, Kamis (8/10/2026). Mobil layanan dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Informasi jadwal ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @satpas_polres_sumedang. Warga yang hendak datang disarankan mengecek ulang jadwal sebelum berangkat karena jadwal bisa berubah mendadak.
Biaya perpanjangan mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk SIM A, pemohon membayar Rp80.000, sedangkan SIM C Rp75.000.
Nominal itu belum termasuk biaya tambahan di luar PNBP, misalnya biaya asuransi atau pemeriksaan kesehatan jika diminta di lokasi. Pastikan menyiapkan uang tunai secukupnya.
Dokumen yang perlu disiapkan tidak banyak, tetapi wajib lengkap. Petugas biasanya menolak pemohon yang syaratnya kurang.
Bawa juga KTP asli sebagai identitas pendukung. Untuk pemohon yang SIM-nya mendekati masa kedaluwarsa, sebaiknya datang lebih awal karena kuota layanan keliling terbatas.
Alun-Alun Darmaraja berada cukup jauh dari kantor Satpas Polres Sumedang. Kehadiran mobil SIM keliling memangkas jarak dan waktu tempuh warga di kawasan selatan Sumedang.
Layanan ini juga mengurangi penumpukan pemohon di kantor Satpas pusat. Warga cukup datang ke titik yang sudah ditentukan tanpa harus mengurus antrean panjang di kota.
Datanglah sebelum pukul 12.00 WIB karena layanan berhenti tepat di jam tersebut. Pemohon yang datang menjelang tutup biasanya tidak terlayani.
Jika jadwal di Alun-Alun Darmaraja berubah, pantau akun @satpas_polres_sumedang untuk informasi terbaru. Jadwal SIM keliling Polres Sumedang umumnya diumumkan harian melalui kanal tersebut.