JAWA BARAT — Google resmi memberlakukan aturan sideloading baru untuk perangkat Android di Indonesia sejak 30 September, menyusul Brasil, Singapura, dan Thailand. Pengguna Android 7 ke atas kini harus melewati verifikasi berlapis sebelum bisa menginstal aplikasi dari developer yang tidak terverifikasi. Kebijakan ini diklaim menekan penyebaran aplikasi berbahaya, tapi memicu kekhawatiran soal keterbukaan ekosistem Android.
Sejumlah toko aplikasi resmi sudah terdaftar dalam sistem ini. Google Play, Galaxy Store, Honor App Market, Oppo App Market, Xiaomi GetApps, Vivo V-Appstore, dan Transsion Palm Store termasuk di dalamnya.
Aplikasi yang beredar lewat toko-toko tersebut harus melewati proses pendaftaran developer. Jika tidak, pengguna tidak bisa menginstalnya dengan cara biasa.
Pengguna Android masih bisa mengunduh aplikasi dari developer yang belum terverifikasi. Hanya saja, prosesnya tidak lagi sesederhana mengunduh dari browser lalu menekan tombol instal.
Google menambahkan sejumlah langkah pengamanan yang harus dilalui. Tujuannya mencegah penipu yang mendesak pengguna menginstal aplikasi berbahaya.
Prosedur baru ini mengharuskan pengguna mengaktifkan opsi khusus di pengaturan perangkat. Berikut langkah-langkahnya:
Setelah melewati seluruh tahapan, pengguna bisa memilih mengizinkan instalasi dari developer tidak terverifikasi selama tujuh hari atau tanpa batas waktu. Khusus instalasi lewat ADB, masa tunggu 24 jam tidak berlaku.
Sejumlah pengguna meragukan efektivitas kebijakan ini. Mereka menilai langkah tersebut justru membuat Android semakin tertutup, mirip dengan ekosistem iOS.
Google berencana memperluas sistem verifikasi developer dan sideloading baru ke lebih banyak negara pada 2027. Artinya, aturan ini baru tahap awal dari perubahan yang lebih besar.
Bagi pelaku bisnis digital dan pengembang aplikasi di Indonesia, kebijakan ini berdampak langsung pada distribusi aplikasi di luar toko resmi. Developer yang ingin aplikasinya tetap mudah diinstal pengguna perlu mendaftar ke sistem verifikasi Google.