Satlantas Polrestabes Bandung mengoperasikan dua unit bus SIM Keliling di Kota Bandung pada Kamis, 17 September 2026, berlokasi di The Kings Shopping Centre dan Pasar Modern Batununggal. Kedua bus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C mulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai. Layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru.
BANDUNG — Warga Kota Bandung yang masa berlaku SIM A atau SIM C-nya akan habis bisa memanfaatkan dua titik SIM Keliling yang beroperasi hari ini. Bus pertama parkir di The Kings Shopping Centre, Jl. Kepatihan. Bus kedua ditempatkan di Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 1.
Jam operasional dimulai pukul 08.00 WIB. Pelayanan berlangsung sampai proses penerbitan SIM selesai. Tidak ada batas waktu tutup yang dipatok kaku karena menyesuaikan antrean pemohon di masing-masing lokasi.
Selain dua bus di Kota Bandung, SIM Keliling juga hadir di Kabupaten Bandung. Lokasinya di Baleendah dengan jam layanan lebih pendek, pukul 08.00–11.00 WIB. Warga yang berdomisili di wilayah selatan Bandung bisa mempertimbangkan titik ini jika lebih dekat secara jarak.
Perlu dicatat, seluruh layanan SIM Keliling hari ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM baru tidak dilayani di bus keliling, termasuk untuk pemohon yang SIM lamanya sudah mati.
SIM yang masa berlakunya sudah lewat tidak bisa diperpanjang lewat layanan keliling. Pemiliknya wajib membuat SIM baru di Satpas. Aturan ini berlaku nasional dan tidak ada pengecualian di lapangan.
Berkas yang harus disiapkan tidak banyak, tapi wajib lengkap. Pemohon membawa SIM lama yang masih berlaku dalam bentuk asli dan fotokopi. e-KTP asli beserta fotokopi juga menjadi syarat utama.
Dua dokumen tambahan yang kerap terlupakan adalah surat keterangan sehat jasmani dari dokter dan surat keterangan lulus tes psikologi. Keduanya bisa dicek melalui simpelpol.co.id atau langsung di lokasi layanan.
Biaya resmi mengacu pada PP No 60 Tahun 2016. Perpanjangan SIM A dikenakan Rp 80.000, sedangkan SIM C Rp 75.000. Nominal itu di luar biaya cek kesehatan dan psikologi yang dibayarkan terpisah.
Pola layanan SIM Keliling tidak seragam di semua daerah. Untuk wilayah Banten seperti Serang, Cilegon, dan Tangerang, serta Bekasi, warga diimbau mengecek langsung ke akun media sosial resmi Satlantas Polres setempat.
Lokasi bus SIM Keliling di wilayah-wilayah itu berpindah mengikuti jadwal kecamatan dan hari. Aplikasi SINAR Korlantas juga bisa jadi rujukan sebelum berangkat ke lokasi.
Bagi warga Kota Bandung yang memilih dua titik hari ini, datang lebih awal tetap langkah paling aman. Antrean di The Kings dan Batununggal biasanya padat pada satu hingga dua jam pertama setelah bus dibuka.
| Wilayah | Lokasi | Jam Layanan |
|---|---|---|
| Kota Bandung (Bus 1) | The Kings Shopping Centre, Jl. Kepatihan | 08.00 WIB s/d selesai |
| Kota Bandung (Bus 2) | Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 1 | 08.00 WIB s/d selesai |
| Kabupaten Bandung | Baleendah | 08.00 – 11.00 WIB |
SIM yang sudah melewati masa berlaku (mati) tidak bisa diperpanjang lewat SIM Keliling — wajib mengurus SIM baru di Satpas. Biaya resmi sesuai PP No 60 Tahun 2016: SIM A Rp 80.000, SIM C Rp 75.000, di luar biaya cek kesehatan dan psikologi. Untuk wilayah Banten dan Bekasi, lokasi SIM Keliling berpindah-pindah — cek akun media sosial resmi Satlantas Polres setempat atau aplikasi SINAR Korlantas sebelum berangkat.