Ketua DPRD Jabar Tolak Perluasan TPA Sarimukti, Dorong Pengolahan Sampah dari Hulu ke Hilir

Penulis: Feri Andika  •  Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:34:32 WIB
Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna menyampaikan penolakan terhadap rencana perluasan TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.

Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna menolak wacana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat. Penolakan ini disertai dorongan penguatan sistem pengolahan sampah dari hulu ke hilir, mengingat kapasitas TPA tersebut diperkirakan hanya bertahan hingga Oktober 2026.

BANDUNG — Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna menegaskan penolakannya terhadap rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat. Ia mendorong penguatan sistem pengolahan sampah dari hulu ke hilir sebagai solusi utama mengatasi keterbatasan kapasitas TPA tersebut.

Penegasan ini disampaikan Buky di Bandung, Rabu, di tengah evaluasi Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat yang menyebut kapasitas Sarimukti hanya mampu bertahan hingga Oktober 2026. Volume sampah yang masuk kini mencapai 1.700 ton per hari, melampaui target pembatasan yang dirancang sekitar 1.400 hingga 1.500 ton per hari.

"Saya juga tidak setuju kalau Sarimukti diperluas dan sebagainya. Tidak boleh ada toleransi untuk itu, supaya kita semua berpikir menyelesaikan sampah, bukan memperluas tempat pembuangan sampahnya," katanya.

Alokasi Kuota Sampah Empat Daerah ke Sarimukti

Berdasarkan pengaturan kuota, Kota Bandung mendapat alokasi terbesar mencapai maksimal 981,31 ton per hari. Kabupaten Bandung menyusul dengan kuota 280,37 ton, sementara Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat masing-masing mendapat jatah 119,16 ton per hari.

Buky menilai beban kuota ini harus dikurangi melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Legok Nangka. Proyek tersebut diharapkan mampu menyerap sebagian volume sampah yang selama ini dikirim ke Sarimukti dan menjadi solusi jangka panjang pengelolaan sampah Jawa Barat.

"Diharapkan pembangunan PSEL Legok Nangka ini dapat membantu penyelesaian kuota sampah di Sarimukti juga," ujarnya.

Mesin Pengolah Sampah Sampai ke Tingkat Kelurahan

DPRD Jawa Barat juga telah berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Barat soal pengadaan mesin pengolah sampah di tingkat kelurahan. Langkah ini ditempuh agar penanganan sampah bisa dilakukan lebih dekat dengan sumbernya, tidak selalu berujung ke TPA.

Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Abdul Wahid Fauzy menyebut pemilahan sampah dari sumber menjadi faktor krusial. Tanpa pemilahan, teknologi pengolahan seperti Refuse Derived Fuel (RDF) tidak bisa berjalan optimal.

"Persoalan terbesar kami di DLH itu adalah ketika pengangkutan pun masih diterima sampah campur. Sebetulnya musuh terbesar kami itu adalah sampah campur," katanya.

RDF Butuh Sampah Anorganik Kering dari Pemilahan Warga

Pengembangan RDF di Kabupaten Bandung yang didampingi Bank Dunia membutuhkan pasokan sampah anorganik kering yang telah dipilah sejak dari sumber. Abdul menilai penguatan pemilahan di tingkat masyarakat menjadi kunci untuk mengurangi beban pengolahan dan pembuangan akhir.

Ia menegaskan bahwa tanpa pemilahan dari rumah tangga, teknologi pengolahan sampah apa pun akan kesulitan bekerja efisien. Sampah campur justru memperberat kerja petugas di lapangan dan mempercepat penuhnya TPA.

Reporter: Feri Andika
Sumber: jabar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top