Pakar Hukum Kepolisian Kritik Menteri Pigai yang Dinilai Lebih Bela Pelaku Begal

Penulis: Gilang Permana  •  Minggu, 24 Mei 2026 | 14:45:07 WIB
Pakar hukum Edi Hasibuan menegaskan polisi berhak bertindak tegas terhadap pelaku begal sesuai prosedur.

JAWA BARAT — Edi Hasibuan, yang juga anggota Kompolnas periode 2012-2016, menyayangkan pernyataan Natalius Pigai yang dinilai tidak proporsional. Dalam keterangannya, Minggu (24/5/2025), ia menegaskan bahwa aparat kepolisian memiliki dasar hukum yang jelas untuk bertindak tegas terhadap pelaku begal selama prosedur terpenuhi.

Dasar Hukum Tindakan Tegas Polisi

Menurut Edi, ada dua regulasi utama yang menjadi pedoman bagi kepolisian dalam menangani ancaman kejahatan jalanan. Pertama, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Kedua, Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

"Sesuai tugasnya, kepolisian memiliki kewajiban melindungi masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan yang membahayakan jiwa dan keselamatan masyarakat, termasuk ketika masyarakat menjadi korban kejahatan," tegas Edi dalam rilis yang diterima redaksi.

Kekhawatiran Terhadap Keresahan Sosial

Pakar tersebut mengkhawatirkan pernyataan Menteri Pigai yang terlalu menitikberatkan pada perlindungan terhadap pelaku kejahatan. Edi menilai pernyataan semacam itu berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang sudah lelah dengan aksi kriminalitas jalanan.

"Kita sayangkan Menteri Natalius Pigai justru membela begal daripada masyarakat korban begal. Pernyataan Natalius Pigai meresahkan masyarakat," ujarnya.

Batas Tindakan di Lapangan

Edi menekankan bahwa tindakan tegas aparat tetap dibenarkan sepanjang dilakukan sesuai prosedur hukum dan standar operasional yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa polisi tidak boleh ragu dalam melindungi warga, namun tetap harus terukur agar tidak melanggar HAM pelaku.

Pernyataan Natalius Pigai sebelumnya memicu perdebatan di publik. Sejumlah pihak menilai menteri kurang peka terhadap situasi keamanan di lapangan, sementara yang lain mendukung pendekatan humanis terhadap pelaku kejahatan. Hingga berita ini diturunkan, Menteri HAM belum memberikan tanggapan resmi atas kritik yang dilayangkan Edi Hasibuan.

Reporter: Gilang Permana
Sumber: nasional.sindonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top