BANDUNG — Program cashback pembayaran PKB melalui aplikasi DIGI bank bjb berlangsung mulai 11 Mei hingga 30 Juni 2026. Nasabah yang membayar pajak mobil berkesempatan mendapatkan cashback Rp100 ribu, sementara untuk motor sebesar Rp50 ribu.
Corporate Secretary bank bjb, Irwan Riswandi, mengatakan program ini berlaku bagi 1.000 nasabah pertama di setiap kategori kendaraan. Nasabah wajib memiliki rekening aktif dan sudah terdaftar sebagai pengguna aplikasi DIGI bank bjb.
“Setiap transaksi pembayaran yang berhasil otomatis akan masuk dalam skema promo cashback,” ujar Irwan dalam keterangan resmi, Rabu (22/5/2026).
bank bjb menilai layanan digital menjadi kebutuhan penting di tengah aktivitas masyarakat yang semakin dinamis. Dengan aplikasi DIGI, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan kapan saja tanpa perlu datang ke kantor pelayanan.
Program ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi bank bjb kepada nasabah yang aktif memanfaatkan layanan perbankan digital. Harapannya, masyarakat semakin terbiasa menggunakan transaksi non-tunai untuk kebutuhan sehari-hari.