BANDUNG — Pendaftaran Sekolah Manusia Unggul (Maung) Jawa Barat untuk tahun ajaran 2026 resmi mengubah peta penerimaan siswa baru. Dari total 21.000 kursi yang tersebar di 28 SMA negeri dan 13 SMK negeri, seluruhnya dialokasikan melalui tiga jalur kompetensi tanpa menyisakan satu pun kursi untuk zonasi.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menegaskan kebijakan ini berlaku khusus untuk sekolah-sekolah yang ditetapkan sebagai unggulan. "Di Sekolah Maung ini nanti tidak ada lagi jalur zonasi," katanya di Bandung, Rabu.
Disdik Jabar membagi daya tampung menjadi tiga kategori. Jalur kompetensi akademik mendapatkan porsi terbesar, yakni 70 persen dari total kursi. Sisanya, 20 persen untuk kompetensi non-akademik, dan 10 persen untuk potensi akademik.
Bagi pendaftar SMA di jalur kompetensi akademik, kepemilikan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjadi syarat wajib. Aturan ini dikecualikan untuk pendaftar SMK.
Selain TKA, calon siswa harus melampirkan portofolio prestasi. Dokumen yang dimaksud meliputi sertifikat atau piagam kejuaraan, baik akademik maupun non-akademik, serta portofolio karya sesuai minat dan bakat. Rapor atau dokumen hasil belajar juga menjadi bukti potensi unggul yang dinilai.
Disdik juga menetapkan syarat domisili. Calon siswa wajib telah menetap di kota atau kabupaten di Jawa Barat minimal satu tahun, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Surat rekomendasi dari sekolah asal yang menyatakan siswa berprestasi dan berminat melanjutkan ke perguruan tinggi juga menjadi kelengkapan wajib.
Untuk syarat usia, pendaftar harus lulusan SMP/MTs/sederajat pada tahun 2026 atau tahun sebelumnya, dengan batas usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2026.
Proses penyerahan akun pendaftaran daring telah dimulai sejak 18 Mei hingga 22 Mei 2026. Pendaftaran resmi dibuka pada 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026 melalui aplikasi Sekolah Maung di laman https://maung.spmb.jabarprov.go.id.
Hasil kelulusan akan diumumkan pada 8 Juni 2026, dilanjutkan dengan daftar ulang pada 9-10 Juni 2026. Bagi siswa yang tidak lolos, Disdik Jabar masih membuka kesempatan mendaftar pada seleksi SPMB tahap 1 atau tahap 2 di sekolah reguler.
Berikut daftar lengkap SMA dan SMK negeri yang ditetapkan sebagai Sekolah Maung berdasarkan urutan cabang dinas:
28 SMA Negeri:
13 SMK Negeri: