Eksekusi Lahan di Cirebon Ditunda, Massa Pendukung Hj Fifi Sofiah Siaga Hadang Proses Pengadilan

Penulis: Eri Subagio  •  Rabu, 20 Mei 2026 | 13:08:01 WIB
Massa pendukung Hj Fifi Sofiah berkumpul menolak eksekusi lahan di Blok Sutawinangun, Cirebon.

CIREBON — Ketegangan mewarnai areal objek sengketa di Blok Sutawinangun, Kedawung, Rabu (20/5/2026) pagi. Ratusan warga yang mengatasnamakan keluarga besar Hj Fifi Sofiah berkumpul sejak pukul 07.00 WIB, menolak keras rencana eksekusi lahan yang dijadwalkan pengadilan.

Massa Padati Lokasi, Aparat Turun Tangan

Para pendukung membawa spanduk penolakan dan berjaga di titik-titik strategis lahan yang menjadi rebutan. Suasana sempat memanas ketika mobil petugas pengadilan terlihat memasuki kawasan tersebut.

Namun, eskalasi berhasil diredam setelah Kapolsek Kedawung, Kompol Ahmad Nashori, berkomunikasi langsung dengan kedua pihak. Ia mengonfirmasi bahwa agenda pembacaan amar putusan untuk sementara waktu ditunda.

Pengadilan Balik Kanan, Polisi Minta Massa Tenang

“Saya akan menyampaikan, bahwa yang rencana pembacaan amar putusan, sementara ditunda,” ujar Kompol Ahmad Nashori di hadapan massa di lokasi kejadian.

Ia menjelaskan, pihak pengadilan sempat tiba di lokasi, tetapi kemudian memutuskan untuk tidak melanjutkan proses yang telah direncanakan. “Jadi tadi dari pihak pengadilan sudah ke sini, akhirnya sementara balik kanan. Jadi untuk itu, rekan-rekan tolong jaga keamanan kamtibmas di wilayah kita,” lanjutnya.

Sengketa Harta Gono-Gini yang Memicu Konsentrasi Massa

Perkara lahan ini merupakan buntut dari sengketa harta gono-gini antara Hj Fifi Sofiah dan Ifan Effendi. Objek sengketa berupa tanah di Desa Sutawinangun telah melalui proses hukum panjang hingga akhirnya masuk tahap eksekusi.

Penolakan dari keluarga besar Bunda Fifi—panggilan akrab Hj Fifi Sofiah—sudah tercium sejak beberapa hari sebelumnya. Mereka menilai proses eksekusi tidak mencerminkan keadilan dan memicu potensi konflik horizontal di tingkat desa.

Belum Ada Jadwal Baru Eksekusi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan pengadilan akan menjadwalkan ulang pembacaan amar putusan. Aparat kepolisian dari Polsek Kedawung masih bersiaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi potensi gesekan susulan.

Kompol Ahmad Nashori mengimbau semua pihak menahan diri dan menempuh jalur hukum yang berlaku. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pengadilan dan kedua belah pihak agar situasi tetap kondusif,” pungkasnya.

Reporter: Eri Subagio
Sumber: radarcirebon.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top