TASIKMALAYA — Pelayanan publik di Kabupaten Tasikmalaya resmi bertransformasi ke sistem digital penuh. Peluncuran MPPDN versi 2 menandai peralihan dari model konvensional ke layanan berbasis aplikasi yang terintegrasi.
Bupati Cecep Nurul Yakin mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan kemudahan bagi masyarakat. “Kita secara resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) versi 2, sekaligus menjadikan Kabupaten Tasikmalaya sebagai salah satu pilot project di Provinsi Jawa Barat,” ujarnya saat acara di Command Center Setda.
Dalam pengembangan sistem ini, ada beberapa prioritas utama yang dikejar. Pertama, kemudahan akses layanan bagi tenaga kesehatan. Kedua, integrasi data lintas sektor. Ketiga, peningkatan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat dan adaptasi terhadap sistem kerja modern.
“Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus melakukan transformasi dari pelayanan konvensional menuju pelayanan digital yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja,” tegas Cecep.
Acara launching tidak hanya dihadiri pejabat daerah. Sejumlah narasumber dari tingkat pusat turut memberikan arahan secara virtual. Mereka berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Kementerian Dalam Negeri.
Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat juga menyampaikan arahan melalui sambungan Zoom Meeting. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan penuh pemerintah pusat terhadap inisiatif digitalisasi di Tasikmalaya.
Sebagai penanda dimulainya implementasi, dilakukan peluncuran roket secara virtual menggunakan perangkat tablet. Momen ini menjadi simbol bahwa Kabupaten Tasikmalaya siap mengadopsi sistem pelayanan publik terbaru yang terintegrasi secara nasional.
Dengan status sebagai pilot project, Pemkab Tasikmalaya diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Barat dalam mempercepat transformasi digital pelayanan publik.